Butuh modal tambahan untuk mengembangkan bisnis UMKM Anda?
Jika iya, Anda bisa mengajukan pinjaman UMKM yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Apa sajakah itu? Ketahui selengkapnya di artikel ini, yuk!
Apa Itu Pinjaman UMKM dan Siapa yang Bisa Mengajukannya?
Sesuai namanya, pinjaman UMKM adalah jenis kredit atau fasilitas pendanaan yang secara khusus ditujukan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
UMKM sendiri merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, mencakup berbagai jenis usaha mulai dari warung kecil, pedagang pasar, pengrajin, hingga usaha manufaktur skala kecil dan menengah.
Pinjaman UMKM bisa ditawarkan oleh berbagai lembaga keuangan, seperti bank pemerintah, bank swasta, lembaga keuangan non-bank, dan program pemerintah.
Lalu, siapa yang bisa mengajukannya?
Pada dasarnya, yang bisa mengajukan pinjaman adalah pelaku usaha yang memenuhi kriteria sebagai Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah.
Namun, setiap lembaga keuangan biasanya memiliki kriteria kelayakan spesifik.
Secara umum, berikut adalah kriteria yang sering menjadi syarat:
- Jenis Usaha: Memiliki usaha produktif yang termasuk dalam kategori Mikro, Kecil, atau Menengah. Biasanya berdasarkan omzet tahunan atau aset, mengacu pada UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM atau kriteria spesifik program pinjaman.
- Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia: Biasanya minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Legalitas Usaha:
- Perorangan: Cukup dengan KTP dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa/kelurahan atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Badan Usaha: Memiliki legalitas usaha, seperti Akta Pendirian, SIUP, TDP, NIB, NPWP Badan Usaha.
- Lama Usaha: Usaha sudah berjalan minimal selama periode tertentu, misalnya 6 bulan atau 1 tahun.
- Riwayat Kredit (BI Checking/SLIK OJK): Memiliki riwayat kredit yang baik atau lancar. Tidak sedang memiliki kredit macet di lembaga keuangan lain.
- Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif Lain (Khusus KUR): Untuk program KUR, biasanya ada syarat tidak sedang menerima kredit modal kerja atau investasi dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, Kartu Kredit.
- Agunan/Jaminan: Tergantung pada jumlah pinjaman dan kebijakan lembaga. Beberapa pinjaman mikro bisa tanpa agunan fisik. Namun, untuk pinjaman lebih besar biasanya memerlukan agunan, contohnya tanah, bangunan, mesin, kendaraan, dll.
- Dokumen Lain: KTP, Kartu Keluarga, NPWP, laporan keuangan sederhana, rencana penggunaan dana atau proposal usaha.
5 Jenis Pinjaman UMKM yang Bisa Anda Coba
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi dari pemerintah yang ditujukan khusus untuk UMKM dan Koperasi di Indonesia yang usahanya dinilai layak, tetapi belum memenuhi persyaratan kredit perbankan biasa.
Keunggulan utamanya adalah suku bunga rendah karena ada subsidi dari pemerintah.
KUR disalurkan melalui lembaga keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti bank-bank BUMN (BRI, Mandiri, BNI), beberapa bank swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan lembaga keuangan non-bank lainnya.
KUR umumnya terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan plafon pinjaman, yakni:
- KUR Super Mikro (plafon hingga Rp 10 juta),
- KUR Mikro (plafon > Rp 10 juta hingga Rp 100 juta),
- KUR Kecil (plafon > Rp 100 juta hingga Rp 500 juta),
- KUR khusus untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kelebihan:
- Suku bunga sangat kompetitif,
- Persyaratan agunan lebih ringan, terutama untuk KUR Mikro dan Super Mikro, sering kali tidak memerlukan agunan tambahan,
- Jangkauan luas melalui bank penyalur.
Pertimbangan:
- Memiliki syarat administratif yang harus dipenuhi, termasuk tidak sedang menerima kredit produktif lain dari bank, kecuali kredit konsumtif,
- Proses persetujuan bisa memakan waktu tergantung bank penyalur.
2. Pinjaman Modal dari Fintech (P2P Lending)
Selanjutnya, ada pinjaman modal usaha yang difasilitasi oleh perusahaan Financial Technology (Fintech), khususnya platform Peer-to-Peer (P2P) Lending.
Platform ini menghubungkan langsung antara pemberi pinjaman (investor) dengan peminjam (UMKM).
Biasanya, proses pengajuan cepat dan berbasis online.
Rata-rata menggunakan sistem penilaian kredit alternatif yang tidak hanya mengandalkan riwayat kredit bank konvensional.
Penyalurnya adalah platform P2P Lending yang terdaftar dan berizin OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sangat penting untuk memilih platform yang legal!
Kelebihan:
- Proses cepat, bahkan bisa cair dalam hitungan hari,
- Persyaratan lebih fleksibel, beberapa platform tidak butuh agunan fisik,
- Akses mudah melalui aplikasi/website,
- Cocok untuk kebutuhan dana mendesak.
Pertimbangan:
- Suku bunga cenderung lebih tinggi dibandingkan KUR atau pinjaman bank konvensional,
- Ada biaya platform/layanan,
- Risiko terkait keamanan data dan platform ilegal jika tidak berhati-hati dalam memilih.
3. Kredit Mikro Bank Daerah
Produk pinjaman yang ditawarkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di masing-masing provinsi.
Contohnya, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank BJB, Bank DKI, Bank Sumut, dll.
Pinjaman ini memang secara khusus menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah operasionalnya.
Kelebihan:
- Kedekatan geografis dan pemahaman lokal,
- Produk bisa jadi lebih sesuai dengan kebutuhan spesifik daerah.
Pertimbangan:
- Suku bunga biasanya mengikuti suku bunga komersial, kecuali jika produk tersebut adalah bagian dari program KUR atau subsidi daerah,
- Jangkauan terbatas pada wilayah provinsi/daerah tertentu,
- Syarat dan ketentuan bisa bervariasi antar BPD.
4. Pinjaman Tanpa Agunan (KTA) untuk Pengusaha
Jenis pinjaman pribadi atau bisnis yang tidak memerlukan agunan/jaminan fisik.
Persetujuan pinjaman didasarkan pada analisis kemampuan membayar (arus kas/pendapatan) dan riwayat kredit peminjam.
Keunggulannya yakni proses yang relatif cepat karena tidak ada proses penilaian agunan.
Penyalurnya adalah bank umum, baik BUMN maupun swasta, dan beberapa perusahaan Fintech/multifinance.
Sangat penting untuk membedakan KTA Konsumtif biasa dengan KTA yang memang ditujukan atau bisa digunakan untuk modal usaha.
Kelebihan:
- Tidak perlu menyerahkan aset sebagai jaminan,
- Proses bisa lebih cepat dibandingkan pinjaman dengan agunan.
Pertimbangan:
- Suku bunga sangat tinggi dibandingkan jenis pinjaman lain, karena risiko lebih tinggi bagi pemberi pinjaman,
- Plafon pinjaman biasanya terbatas, lebih rendah dari pinjaman dengan agunan,
- Jangka waktu (tenor) lebih pendek,
- Persyaratan kelayakan kredit sangat ketat. Membutuhkan riwayat kredit bagus dan bukti penghasilan/arus kas yang kuat.
5. Pembiayaan dari Lembaga Koperasi atau BUMDes
Sumber pendanaan yang berasal dari lembaga berbasis komunitas seperti Koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam/KSP atau Unit Simpan Pinjam di Koperasi Serba Usaha/KSU) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Jenis pinjaman ini berbasis keanggotaan (untuk koperasi) atau berbasis kewilayahan (untuk BUMDes).
Kelebihan:
- Akses lebih mudah bagi anggota koperasi atau warga desa,
- Prosedur lebih sederhana,
- Potensi bagi hasil (Sisa Hasil Usaha/SHU) bagi anggota koperasi.
Pertimbangan:
- Plafon pinjaman terbatas tergantung kemampuan modal lembaga,
- Bunga/bagi hasil bervariasi,
- Umumnya memerlukan keanggotaan (untuk koperasi),
- Ketersediaan dan kapasitas layanan sangat bergantung pada kondisi masing-masing Koperasi/BUMDes.
Tips Agar Pinjaman UMKM Kamu Disetujui
1. Jaga Riwayat Kredit Tetap Bersih (SLIK/BI Checking)
Ini adalah salah satu faktor pertama yang diperiksa oleh lembaga keuangan.
Pastikan Anda tidak memiliki riwayat kredit macet atau tunggakan pembayaran di pinjaman atau cicilan lain, ya.
Riwayat kredit yang bersih menunjukkan Anda adalah peminjam bertanggung jawab dan memiliki kemampuan mengelola keuangan dengan baik.
Jika pernah ada masalah, usahakan untuk menyelesaikannya sebelum mengajukan pinjaman baru.
2. Siapkan Pencatatan Keuangan Usaha yang Rapi
Meski usaha Anda masih skala kecil, usahakan untuk memiliki pencatatan keuangan yang teratur.
Minimal catatan arus kas (pemasukan dan pengeluaran), catatan utang-piutang, dan daftar aset usaha.
Catatan ini sangat penting bagi pemberi pinjaman untuk menilai kesehatan finansial, omzet, keuntungan, dan kemampuan usaha Anda dalam membayar cicilan pinjaman nantinya.
Semakin rapi dan jelas pencatatan Anda, maka kepercayaan pemberi pinjaman semakin besar.
3. Lengkapi Semua Dokumen Persyaratan dan Jelaskan Tujuan Pinjaman dengan Jelas
Pastikan Anda mengetahui semua dokumen yang disyaratkan, seperti KTP, KK, Surat Keterangan Usaha/NIB, NPWP jika diperlukan, dll., dan menyiapkannya secara lengkap serta masih berlaku.
Selain itu, saat pengajuan, sampaikan dengan jelas dan realistis mengenai tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut.
Misalnya, untuk menambah modal kerja pembelian bahan baku, membeli mesin produksi baru, atau renovasi tempat usaha.
Tujuan yang jelas dan produktif akan lebih meyakinkan pemberi pinjaman bahwa dana tersebut akan digunakan secara efektif untuk mengembangkan usaha.
Pilih Pinjaman yang Sesuai, Kembangkan Bisnismu dengan Bijak!
Ada banyak jenis pinjaman UMKM yang bisa Anda coba untuk mengembangkan usaha.
Masing-masing jenis pinjaman memiliki suku bunga, persyaratan agunan, kecepatan proses, plafon pinjaman, dan peruntukan berbeda.
Tidak ada satu jenis pinjaman yang cocok untuk semua kebutuhan.
Agar pinjaman disetujui, Anda harus menjaga riwayat kredit tetap baik (SLIK/BI Checking), memiliki pencatatan keuangan usaha yang rapi, serta melengkapi dokumen dan menjelaskan tujuan pinjaman secara jelas.
Modal usaha memang penting untuk perkembangan bisnis, tetapi memilih sumber pinjaman yang tepat harus hati-hati.
Jangan terburu-buru atau hanya tergiur oleh kemudahan prosesnya, ya!